Saat
nilai-nilai Islam sebatas menjadi topik yang hangat diperbincangkan dalam
pengajian dan khutbah-khutbah tanpa langkah nyata mewujudkannya. Saat ayat-ayat
Alquran sekedar menjadi bacaan di masjid-masjid atau surau tanpa pernah
diamalkan. Maka selama itu suara kebenaran akan semakin terkikis oleh gemuruh
hedonisme, kapitalisme, liberalisme dengan mengusung budaya-budaya yang tidak
sejalan dengan Islam. Majelis-majelis dosa semakin merebak. Kemaksiatan pun
semakin tampak. Kemudian hanya orang-orang berimanlah yang tetap teguh
mengenggam kebenaran, layaknya menggenggam bara api. Mampukah kita?
Suatu
ketika Khalifah Umar bin Abdul Aziz menghukum dera orang yang minum khamr dan
orang yang menghadiri majelis tersebut, meskipun tidak turut minum. Sejumlah
orang yang minum khamr diperintahkan agar mereka dihukum dera. Lalu ada yang
berkata, ‘Di antara mereka ada orang yang berpuasa.’ Lalu Khalifah menjawab,
‘Dahulukan dia! Apakah kamu tidak mendengar firman Allah:
“Dan
sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Alquran bahwa
apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh
orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka
memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat
demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (An-Nisaa’ [4]: 140)
Seorang
Muslim diperintahkan mencegah kemunkaran apabila dia melihatnya. Bisa dengan
tindakan, lisan atau dengan hati sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Kemudian diperintahkan untuk menjaga diri, keluarga dan masyarakat agar tidak
terkena dampak kemunkaran itu. Menjauhi tempat-tempat yang menjadi pusat
kemaksiatan karena yang demikian bisa menyeret seseorang untuk turut serta
berbuat maksiat. Nabi pernah bersabda, artinya, “Barangsiapa beriman kepada
Allah dan hari akhir, maka janganlah dia duduk pada majelis yang diedarkan
khamr padanya.” (HR. Ahmad).
Sinyalemen
untuk menjauhi majelis-majelis dosa yang disampaikan Nabi itu tentu tidak
terbatas pada tempat yang dihidangkan khamr. Tetapi juga segala bentuk
perkumpulan atau pertemuan yang mendatangkan maksiat dan dosa. Ada pengingkaran
terhadap ayat-ayat Allah di sana. Dan itu bisa terjadi di mana saja.
Orang-orang yang terus larut di dalamnya tanpa berusaha mencegah atau pun berusaha
meninggalkan mejelis semacam itu, dikatakan oleh Allah ‘serupa’ dengan yang
mengerjakan dosa.
Sebagai
contoh, hampir setiap saat televisi menyajikan gosip-gosip dari dunia
selebritis dan menjadi favorit untuk ditonton, padahal telah jelas itu termasuk
ghibah. Dalam ghibah yang mengucapkan atau mendengar sama-sama mendapat dosa,
‘Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu
sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya
yang sudah mati?’ (Al-Hujurat [49]: 12).
Dalam
kehidupan sehari-hari kita sering mendengar adanya praktik suap menyuap yang
bahkan dikatakan lazim dalam upaya mencari pekerjaan dan semacamnya.
Jelas-jelas Allah telah melarangnya. Kemudian pratik riba dengan melibatkan
pemilik modal, peminjam, saksi-saksi dan pencatat, semuanya terkena dosa.
Praktek korupsi, kolusi dan nipotisme yang juga dilakukan secara kolektif.
Majelis-majelis semacam itu sangat mengancam iman kita. Maka sewajarnya kita
harus berhati-hati, agar terhindar dari yang demikian. Muhasabah dan waspada,
jangan-jangan kita tengah berada di tengah-tengah majelis dosa?!
©http://bukanturunankedelapan.com

0 comments:
Post a Comment